Perpanjangan Garansi adalah perpanjangan garansi lokal selama 2 tahun sejak berakhirnya masa garansi awal dengan syarat dan ketentuan yang sama dengan garansi yang Anda terima pada saat pembelian
Lengkapi form di bawah ini:
1. |
Extended Warranty adalah perpanjangan ( dengan kondisi tertentu ) dari garansi asli, yaitu garansi 12 ( dua belas ) bulan yang diberikan oleh PT. Datascrip, untuk beberapa model Canon Digital Camera yang didistribusikan oleh PT. Datascrip dan dibeli dari PT. Datascrip atau di dealer-dealer resmi di seluruh Indonesia.
Digital Camera : PowerShot A Series, Digital IXUS Series, PowerShot S Series, PowerShot G Series/Pro Series Digital SLR : EOS Series (Entry, Medium, High-End Level) Camcorder: XL/XH Series, HV/HF/HG/HR Series |
||||||||||
2. | Extended Warranty hanya berlaku di Indonesia untuk Pembeli asli ("Tangan Pertama") dari barang-barang diatas dan tidak dapat dipindah tangan. | ||||||||||
3. | Aplikasi Extended Warranty harus dikirim dan diterima oleh PT. Datascrip sekurangnya dalam jangka waktu 1 ( satu ) bulan sebelum berakhirnya batas waktu garansi asli. |
||||||||||
4. | Extended Warranty tidak berlaku, sebelum dikeluarkan konfirmasi resmi dari PT. Datascrip yang menyatakan penerimaan aplikasi pelanggan untuk Extended Warranty ini, oleh PT. Datascrip. Surat Konfirmasi tidak berlaku jika telah cacat secara fisik atau dilakukan perubahan-perubahan. Surat konfirmasi tidak akan dikirim ulang apabila terjadi kehilangan atau kerusakan. |
||||||||||
5. | Surat Konfirmasi, Kartu Garansi Asli ( Lembar Pembeli ) harus disertakan ketika mengirimkan barang untuk di service. | ||||||||||
6. | Kecuali ada ketentuan khusus, Extended Warranty berlaku selama 24 ( dua puluh empat ) bulan dari masa berakhirnya Garansi Asli. | ||||||||||
7. | Extended Warranty meliputi penggantian suku cadang dan jasa service untuk kerusakan alat yang disebabkan pemakaian normal sesuai dengan standar dan pemasangan alat dan juga sesuai dengan kondisi dan syarat-syarat Extended Warranty yang berlaku. |
||||||||||
8. | Dalam masa Extended Warranty , PT. Datascrip akan memberikan jasa service dan penggantian suku cadang untuk alat yang tercantum dalam Extended Warranty tanpa biaya. Asuransi, transportasi, pengiriman dan biaya tidak terduga lainnya yang berhubungan dengan perbaikan alat akan menjadi tanggungan customer. |
||||||||||
9. | Semua keputusan yang dibuat oleh PT. Datascrip sehubungan dengan perbaikan alat ( termasuk perbaikan, penggantian atau hal-hal lain yang berhubungan dengan kerusakan ) adalah final dan pembeli menyetujui keputusan ini. Semua suku cadang bekas yang rusak atau diganti akan menjadi milik PT. Datascrip. |
||||||||||
10. |
Extended Warranty tidak meliputi :
|
||||||||||
11. |
Extended Warranty adalah bukan merupakan garansi internasional dan :
|
||||||||||
12. | Semua syarat dan kondisi atau hal lainnya di dalam Extended Warranty bukan merupakan sebuah polis asuransi antara PT. Datascrip dan Customer |
||||||||||
13. | Semua syarat dan kondisi Extended Warranty sesuai dengan ketentuan ataupun undang-undang yang berlaku di Indonesia. |
||||||||||